Cara Syarat Dan Biaya Buat Passport Baru Terbaru Di Singapura
Bagaimana sih syarat dan cara serta biaya membuat Passport baru untuk WNI yang berada di Singapura ?
Bagi sahabat revormer yang saat ini sedang bekerja atau tugas belajar yang lama di Singapura, pihak kedutaan besar Singapura saat ini memberikan kemudahan dalam proses pembuatan Passport baru bagi setiap warga negara Indonesia yang berada di sana
Menurut keterangan dari sahabat revormer yang sudah bekerja di Singapura sejak dari tahun 1987 ini, proses pembuatan Passport bahkan bisa booking dulu via SMS, sehingga nanti tidak perlu mengantri lama
Alamat KBRI SINGAPURA 7 Chatsworth Roaf Singapore 249761 |
Cara Buat Passport Baru untuk WNI di Singapura, yaitu:
1. Daftar terlebih dahulu lewat SMS atau Whatsapp ke nomor 92957190, dengan format " NAMA#TANGGAL LAHIR#Nomor Work Permit/FIN/IC#TANGGAL DATANG ke KBRI
Nantinya kalau sudah mengirim sms atau chat wa ke nomor tersebut, anda akan mendapatkan sms atau chat balasan, ikuti saja perintahnya seperti gambar di bawah berikut ini :
2. Pastikan booking antrian untuk pelayanan di hari kerja
3. Saat datang ke KBRI nantinya sahabat tinggal tunjukkan saja kode bookingnya, yang sudah dikirim via sms atau whatsapp, gunanya nanti kode booking tersebut ditukar dengan nomor antrian
4. Usahakan datang lebih awal dari jam buka pelayanan passport di kantor kedubes RI Singapura, agar sahabat tidak terlalu lama mengantri
5. Nantinya ketika sahabat akan masuk ke dalam maka diminta untuk menyerahkan work permit untuk ditukar dengan visitor card atau kartu pengunjung
6. Setelah itu di sebelah cek perlengkapan surat-surat dan isi formulir, berikutnya kita disuruh naik ke lantai atas untuk menunggu panggilan Indonesia passport begitu nama kita dipanggil oleh petugas maka serahkan saja surat-surat yang sudah di isi tersebut, selanjutnya kita akan dikasih nomor antrian lagi, untuk sesi pengambilan foto
7. Setelah itu di dalam ruangan biometrik nanti kita akan diwawancarai sekaligus membubuhkan sidik jari ke dua tangan
8. Setelah semuanya dinyatakan tidak ada masalah maka proses pembuatan Passport baru berarti sudah selesai, nanti kita akan diminta datang lagi untuk mengambil Passport nya kurang lebih seminggu kemudian
Pengambilan passport baru tertulis pada resit / kwitansi, kalau hari biasa normalnya 2 hari saja. Berhubung menjelang hari raya maka passport baru agak lama jadinya kurang lebih 1 minggu, 😊🙏
Adapun syarat-syarat buat passport baru untuk WNI di Singapura adalah sebagai berikut :
1. Fotocopy passport lama
2. Fotocopy workpermit
3. Fotocopy IC / KTP majikan tempat TKI bekerja
4. Bawa juga passport lama
5. Siapkan uang sejumlah $ 38 dollar Singapura
6. Mematuhi peraturan saat berkunjung ke KBRI Singapura
7. Berpakaian sopan
8. Jangan memakai celana pendek
9. Jangan memakai rok mini atau skirt pendek
10. Jangan memakai sandal jepit, tapi pakailah sepatu
11. Jangan memakai baju tanpa lengan
12. Siapkan kartu berikut ini untuk ditukar dengan ID pengunjung
- EZlink Card atau Kartu MRT/Busway
- KPIS (Kartu Pekerja Indonesia Singapura)
- PAssion Card
Penting : ingat jangan menyerahkan Work Permit atau Bank Card, cukup serahkan salah satu kartu yang tertulis di point no. 12 itu saja ke satpam untuk ditukar dengan kartu pengunjung
Demikian artikel tentang cara dan syarat buat passport baru untuk WNI di Singapura
Semoga bermanfaat untuk sahabat revormer yang saat ini sedang bekerja di negara Singapura
Sampai jumpa di postingan berikutnya
Salam cerdas Revormer !
Posting Komentar untuk " Cara Syarat Dan Biaya Buat Passport Baru Terbaru Di Singapura"
Silahkan Berkomentar yang Positif No Link dan SARA
Terima kasih