PENGURUS ASPIKMAS BELAJAR PROSES AUDIT SERTIFIKAT HALAL DI PT.LESTARI JAYA
Hallo sahabat umkm kebasen, kali ini mimin akan melaporkan hasil kunjungan pengurus ASPIKMAS Kebasen, lebih tepatnya belajar bagaimana sih audit sertifikat halal itu...
Oh ya, buat sahabat umkm tentu sudah tidak asing lagi dengan logo halal yang tertera di produk makanan atau minuman yah. Namun, apakah kalian tahu bagaimana sih prosesnya hingga produk minuman atau makanan tersebut bisa memperoleh sertifikat halal.
Soalnya tanpa sertifikat halal dari MUI so pasti, produsen makanan dan minuman itu gak bakal berani mencantumkan logo halalnya, jadi tidak bisa sembarangan ya gaess...
Ok gaess, berhubung hari ini tanggal 02 oktober adalah hari batik nasional maka kami para pengurus ASPIKMAS Kebasen juga pakai pakaian batik hehe...lagian gak sopan banget sih datang ke acara serius kaya gini pakai pakaian santai, nanti dikira gak menghormati yang mengundang. Apalagi yang mengundang adalah Ibu Hajjah Siti Halimah penasehat ASPIKMAS Banyumas, orang yang kami hormati karena keteladanannya dalam dunia kewirausahaan.
Alhamdulillah, kami merasa sangat bersyukur karena berkesempatan diundang secara khusus untuk turut menyaksikan proses audit sertifikat halal yang dilaksanakan di PT.Lestari Jaya milik Ibu Hajjah Siti Halimah.
Perlu diketahui, beliau adalah penasehat ASPIKMAS Kabupaten Banyumas, beliau adalah teladan kami dalam perjuangan pemberdayaan ekonomi mikro kecil menengah Kebasen. hal itu terpancar dari semangatnya yang luar biasa walaupun usianya sudah sepuh tapi kami yang masih muda kadang merasa kalah energik..nah makanya kalian harus malu dong masa masih muda dah kendor ..hehe
Kurang lebih selama satu setengah jam kami melihat bagaimana proses audit sertifikat halal tersebut, yang mana ada dua auditor dari Provinsi yang bertugas melakukan audit sertifikat halal.
Lalu apa sih manfaat dari sertifikat halal bagi pelaku UMKM dan bagi konsumen ?
Adapun manfaat sertifikat halal pada produk yang diperdagangkan untuk konsumen adalah untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum hak-hak konsumen muslim terhadap produk yang tidak halal.
Sedangkan bagi Produsen adalah jaminan halal tersebut menjadi dasar legalitas bahwa produknya aman dan dijamin halal sehingga tidak ada keraguan bagi konsumen untuk membelinya. Secara tidak langsung meningkatkan reputasi dan kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan oleh produsen tersebut, alhasil berpotensi meningkatkan penjualan produknya secara keseluruhan.
Maka dari itu, wajar bagi setiap pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal, karena memang begitu besar manfaatnya bagi keberlangsungan bisnisnya.
Bagaimana sih caranya agar Pengusaha bisa mendapatkan sertifikat halal ?
Secara garis besar intinya pelaku usaha di syaratkan terlebih dahulu untuk mengajukan permohonan sertifikat halal ke LPPOM MUI disertai data pendukungnya. Kemudian LPPOM MUI membentuk Tim auditor untuk melakukan audit halal dengan mengecek langsung tempat produksi pemohon, dalam hal ini pihak produsen.
Dari hasil audit tersebut kemudian disampaikan ke komisi Fatwa MUI untuk mendapat penetapan halal bagi produk tersebut, apablia hasilnya memenuhi syarat kehalalan suatu produk maka MUI akan mengeluarkan sertifikat halal bagi pihak produsen
Begitulah kira-kira gambaran singkat proses penerbitan sertifikat halal dari MUI, nah pengalaman singkat kami selama menyaksikan proses audit halal di PT.Lestari Jaya menjadi pengalaman yang sangat berharga yang nantinya sangat bermanfaat apabila suatu saat ada anggota ASPIKMAS Kebasen yang berkeinginan mengantongi sertifikat halal.
Tak lupa kami sangat berterima kasih kepada Ibu Hajjah Siti Halimah yang dengan kemurahan hatinya, mau bersedekah ilmu kepada kami yang notabene masih kelas pemula dalam kancah bisnis.
Oh ya, sebagai tambahan Ibu Hajjah Siti Halimah dulunya juga seperti pedagang kecil pada umumnya, bersama sang suami H.Suwarno (alm), beliau awalnya hanya mempunyai kios kecil di pasar, lalu usahanya mulai berkembang hingga mempunyai beberapa karyawan.
Seiring waktu karena usahanya makin besar, beliau bersama suami tercinta bisa membeli beberapa lahan di sekitarnya dan mulai merambah ke bidang usaha lainnya, hingga terkenal sebagai eksportir sukses yang bisa menembus negara timur tengah, salah satunya Arab Saudi bahkan ada yang bilang beliau mempunyai toko di sana..wah luar biasa yah gaess, kapan yah bisa sukses kaya beliau...hehe
Ok lanjut gaess...kembali ke laptop !
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Hajjah Siti Halimah berpesan agar nantinya pengalaman kami ini bisa dibagikan kepada seluruh anggota ASPIKMAS Kebasen.
Beliau ingin para pelaku UMKM di Kebasen makin meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya dengan melengkapi berbagai syarat perijinan serta sertifikat yang diperlukan dalam berwira usaha sehingga nantinya mempunya daya saing tinggi dan siap bertarung di pasar global.
Oleh karena itu, marilah kita semua saling bahu membahu dalam ikatan ASPIKMAS Kebasen, dalam wadah kebersamaan para pelaku umkm kebasen untuk belajar bareng dan saling bertukar pengalaman demi kesuksesan bersama.Insyaa Allah semua bisa lebih ringan dikerjakan kalau kita semua bersatu padu dalam tujuan dan cita-cita bersama. Mari sahabat UMKM Kebasen, kita pasti bisa !!!
Salam GEPREK ! Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Kecamatan Kebasen
ASPIKMAS Jaya UMKM Naik Kelas !
Semoga bermanfaat untuk kita berbuat
Posting Komentar untuk "PENGURUS ASPIKMAS BELAJAR PROSES AUDIT SERTIFIKAT HALAL DI PT.LESTARI JAYA"
Silahkan Berkomentar yang Positif No Link dan SARA
Terima kasih